SketsaNusantara.id - Memasuki bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Berdasarkan hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok.
Kendati di Indonesia saat ini membayar zakat fitrah bisa menggunakan uang, namun tak sedikit yang masih menunaikannya dengan beras.
Dalam hadist tersebut juga dijelaskan bahwa makanan pokok yang dikeluarkan untuk zakat sebanyak 1 sha.
Ulama Buya Yahya menjelaskan, 1 sha setara dengan 4 mut, di mana 1 mut sama beratnya dengan 6-7 ons.
Sehingga umat Islam yang hendak membayar zakat fitrah dengan beras bisa menyiapkan 2.4 hingga 2.8 kilogram per orang.
Baca Juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Hanya Boleh Diberikan untuk Umat Muslim Saja?
Lantas beras seperti apa yang boleh digunakan saat menunaikan zakat fitrah?
Dalam video ceramah yang berbeda, Buya Yahya menjelaskan beras yang bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah.
“Membayar zakat dengan beras, makanan pokok, ukurannya berasnya kayak apa? Ukurannya adalah beras yang anda makan,” ungkap Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Namun yang perlu dicatat adalah, ada beras yang tidak boleh dipakai untuk membayar zakat fitrah.