Ada 8 asnaf atau golongan orang yang berhak memperoleh zakat fitrah, seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman baznas.go.id.
1) Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat, seperti sakit.
2) Miskin
Miskin merupakan orang yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3) Riqab
Pengertian Riqab adalah sebutan dari budak atau hamba sahaya.
4) Gharim
Gharim merupakan orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya.
5) Mualaf
Pengertian mualaf adalah orang yang baru saja memeluk keyakinan Islam.
6) Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah atau membela agama Islam.