SketsaNusantara.id - Zakat fitrah menjadi salah satu zakat yang wajib ditunaikan oleh seluruh umat Islam di dunia.
Berbeda dengan zakat mal, zakat fitrah hanya ditunaikan pada saat bulan suci Ramadhan.
Di Indonesia, umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah dengan 2 cara, bisa menggunakan makanan pokok yakni beras atau pun uang.
Umumnya, umat Islam akan membayarkan zakat fitrah kepada amil zakat, yakni mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Amil Zakat bisa terdiri dari sekelompok orang seperti pengurus masjid maupun lembaga khusus misalnya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Zakat fitrah baik berupa beras maupun uang akan diserahkan kepada amil zakat untuk kemudian dibagikan kepada fakir miskin dan mereka yang berhak.
Baca Juga: Mau Bayar Zakat Fitrah 2025 Pakai Uang? Begini Cara Hitungnya! Buya Yahya: Jadi Ukurannya Adalah...
Namun bolehkah kita memberikan zakat fitrah langsung kepada fakir miskin tanpa melalui amil zakat?
Mekanisme pembagian zakat ini sempat dibahas oleh ustadz Abdul Somad dalam salah satu video ceramahnya yang diunggah kanal YouTube Ceramah Pendek 1 Menit.
Dalam video yang diunggah tanggal 10 April 2023, ulama asal Sumatera ini mendapatkan pertanyaan mengenai pembagian zakat fitrah secara mandiri tanpa lewat amil zakat.
Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan bagaimana tata cara pembagian zakat fitrah pada zaman Nabi.