SketsaNusantara.id - Khutbah Jumat adalah salah satu bagian penting dalam ibadah sholat Jumat.
Sebagai rukun yang wajib diperhatikan, khutbah harus didengar dengan khusyuk oleh seluruh jamaah.
Namun, di era digital ini, banyak orang yang tidak sadar bahwa menggunakan handphone saat khutbah berlangsung bisa berakibat fatal terhadap keabsahan ibadah mereka.
Baca Juga: Apakah Sholat Tahajud saat Begadang Sah? Jangan Ngawur dalam Beribadah, Inilah Penjelasan dari Ulama
Menurut ulama, setiap aktivitas yang dapat mengalihkan perhatian dari mendengarkan khutbah hukumnya makruh. Ini termasuk berjalan di antara barisan jamaah, berbicara dengan orang lain, hingga bermain handphone.
Lalu, seberapa besar dampaknya bagi ibadah kita?
Dilansir dari situs Kemenag.go.id, dalam kitab Hasyiyatul Jamal, Syaikh Sulaiman Al-Jamal menjelaskan bahwa melakukan sesuatu yang mengganggu konsentrasi mendengarkan khutbah adalah makruh.
Beberapa contohnya adalah berjalan di antara barisan jamaah untuk mengedarkan kotak amal, membagi selebaran, dan tentunya menggunakan handphone.
“Dimakruhkan berjalan di antara barisan jamaah salat Jumat untuk meminta-minta, membagi selebaran, serta memberikan sedekah pada jemaah. Hal ini karena perkara tersebut dapat melenakan jamaah untuk berzikir dan mendengarkan khutbah.”
Penjelasan ini sejalan dengan pendapat Abu Ja’far Al-Thahawi dalam kitab Syarh Ma’anil Atsar.
Beliau menyebutkan bahwa ulama sepakat jika melakukan aktivitas lain saat khutbah berlangsung adalah makruh. Bahkan, mengingatkan orang lain dengan mengatakan "diamlah" pun termasuk dalam larangan ini.
Bermain HP saat khutbah bukan sekadar makruh, tetapi juga bisa membuat ibadah sholat Jumat sia-sia. Sebab, mendengarkan khutbah adalah bagian dari rukun salat Jumat.