2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah
Langkah kedua, hitung besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan.
Berdasarkan hadist riwayat Bukhari Muslim, besaran zakat fitrah yaitu sebanyak 1 sha’ kurma atau gandum.
Jika dikonversikan ke dalam beras sebagai makanan pokok masyarakat Indonesia, zakat fitrah bisa ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak Rp2,5 kilogram.
Baca Juga: Bolehkah Membaca Niat Puasa Ramadhan untuk Satu Bulan Penuh? Buya Yahya: Maka Puasa Anda Adalah...
Zakat fitrah juga bisa dibayarkan dengan menggunakan uang setara Rp47.000.
Nilai tersebut berdasarkan SK Ketua Baznas nomor 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek.
Besaran zakat fitrah tidak boleh kurang dari ketentuan di atas, namun diperbolehkan untuk memberi lebih.
3. Membaca Niat Zakat Fitrah
Sebagaimana amalan lainnya, sebelum menunaikan zakat fitrah, umat Islam juga diwajibkan membaca niat terlebih dahulu.
Niat dibaca saat hendak menyerahkan zakat, bisa dilafalkan dan juga bisa dibaca di dalam hati.
Berikut ini bacaan niat zakat fitrah lengkap untuk diri sendiri, keluarga maupun orang yang diwakilkan.
Baca Juga: Jangan Sampai Batal! Inilah 10 Hal yang Wajib Dihindari saat Puasa Ramadhan 2025
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri