religi

Kultum Ramadhan 2025: Ada yang Tetap Kerja di Hari Raya? Inilah THR, Cuti, dan Kewajiban Perusahaan Menurut Prinsip Keadilan dalam Islam

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:00 WIB
Ilustrasi, kultum Ramadhan 2025 tentang THR. (Pexels/Photo By: Kaboompics.com)

"Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah)

Berdasarkan hadis ini, Islam menganjurkan agar setiap hak pekerja, termasuk THR, diberikan tepat waktu. Keterlambatan pembayaran atau pengurangan nominalnya adalah bentuk ketidakadilan yang dilarang.

Baca Juga: Berhenti Jadi Munafik! Kultum Singkat Ramadhan 2025 Ini akan Menyadarkan Bahaya dan Akibatnya

2. Hak Cuti Lebaran dan Prinsip Istirahat dalam Islam

Dalam Islam, bekerja adalah ibadah, tetapi keseimbangan antara kerja dan istirahat juga penting. Islam mengajarkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan waktu untuk beribadah dan berkumpul dengan keluarga.

Oleh karena itu, cuti Lebaran bukan hanya hak legal, tetapi juga bagian dari prinsip keseimbangan hidup dalam Islam.

Rasulullah juga memberi contoh untuk meluangkan waktu bersama keluarga saat momen penting. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa beliau sering kali memberikan kelonggaran kepada para sahabatnya untuk berkumpul dengan keluarga pada hari-hari istimewa.

3. Kewajiban Perusahaan dalam Memenuhi Hak Karyawan

Bagi perusahaan, memenuhi hak karyawan bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga tanggung jawab moral. Dalam Islam, pemimpin atau pemberi kerja harus memastikan kesejahteraan bawahannya, sebagaimana sabda Rasulullah:

Baca Juga: Kultum Ramadhan 2025: Rahasia Besar di Balik Anjuran Segera Berbuka Puasa

"Pemimpin adalah pelayan bagi rakyatnya." (HR. Abu Nu’aim)

Perusahaan yang menunda pembayaran THR atau tidak memberikan cuti yang layak dapat dikategorikan sebagai tidak amanah dalam tanggung jawabnya. Selain itu, Islam juga mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan dengan niat baik dan penuh keadilan.

4. Dampak Ketidakadilan terhadap Kesejahteraan Karyawan

Ketika karyawan tidak mendapatkan haknya, bukan hanya mereka yang dirugikan, tetapi juga perusahaan dan masyarakat secara luas. Karyawan yang tidak menerima THR tepat waktu mungkin akan kesulitan memenuhi kebutuhan Lebaran. Hal ini bisa berdampak pada produktivitas kerja setelah liburan.

Selain itu, Islam mengajarkan bahwa keberkahan rezeki datang dari kejujuran dan keadilan. Perusahaan yang mengabaikan hak karyawan berisiko kehilangan keberkahan dalam usaha mereka.

Halaman:

Tags

Terkini