religi

Sah atau Tidak? Hukum Wudhu Tanpa Pakaian Menurut Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad

Minggu, 2 Maret 2025 | 03:00 WIB
Ilustrasi, penjelasan ulama tentang hukum wudhu yang tidak mengenakan baju serta celana. (Pexels/Christa Grover)

Dengan kata lain, kondisi ini dapat menimbulkan keraguan dan mengurangi kekhusyukan dalam shalat.

Jika setelah wudhu seseorang menyentuh bagian tubuh yang bisa membatalkan wudhu, maka ia harus mengulanginya lagi. Oleh karena itu, disarankan untuk tetap berpakaian atau setidaknya menutup aurat dengan handuk saat berwudhu.

Baca Juga: Tersenyum saat Sholat, Dosa atau Tidak? Ustadz Abdul Somad dan Gus Baha Punya Jawaban Mengejutkan

Pendapat Ustadz Abdul Somad: Tidak Ada Syarat Berpakaian

Senada dengan Buya Yahya, Ustadz Abdul Somad (UAS) juga menjelaskan bahwa wudhu tanpa busana tetap sah.

Dalam salah satu ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Irema Media, UAS menegaskan bahwa tidak ada dalil yang mewajibkan seseorang harus berpakaian ketika berwudhu.

Menurutnya, syarat sah wudhu adalah membasuh bagian tubuh yang diwajibkan, seperti wajah, tangan, kepala, dan kaki.

Tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa wudhu harus dilakukan dengan pakaian tertutup.

Namun, UAS juga menekankan pentingnya adab. Ia pribadi lebih memilih memakai handuk ketika berwudhu setelah mandi.

Alasannya, hal itu dilakukan demi menjaga rasa malu dan sopan santun walaupun sedang sendirian.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini