Kamis, 9 Juli 2026

Amalan Wirid Surat Yasin dari KH Achmad Chalwani, Doa Dahsyat untuk Pembangunan Rumah Jadi Cepat dan Lancar

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi - Amalan wirid surat Yasin dari KH Achmad Chalwani. (Pexels.com/Muhammad-Taha Ibrahim.)
Ilustrasi - Amalan wirid surat Yasin dari KH Achmad Chalwani. (Pexels.com/Muhammad-Taha Ibrahim.)

SketsaNusantara.id - Mempunyai masalah pembangunan rumah atau bangunan lain yang tak kunjung selesai?

Sebagai muslim mungkin sudah waktunya untuk mengamalkan doa agar Allah SWT memberikan bantuannya.

Masyarakat Indonesia memiliki banyak sekali doa ataupun amalan yang apabila dilakukan dengan niat dan ikhlas dipercaya akan terkabulkan.

Baca Juga: Amalan Kaya Sampai Tua, Mudah dan Praktis: Rezeki Ngalir Terus Ijazah KH Muhammad Mawardi!

Salah satu amalan untuk mempercepat dan dilancarkan saat membangun bangunan adalah dengan wirid surat Yasin.

Amalan wirid Yasin ini diijazahkan oleh KH Achmad Chalwani untuk para muslim di penjuru Indonesia.

Lantas, surat Yasin bagian mana yang harus dibaca dan bagaimana tata cara mengamalkannya?

Baca Juga: Amalan agar Aman dari Penjahat: Ijazah KH Muhammad Zaini Abdul Ghani yang Harus Dijalankan dengan Bijak

Dikutip SketsaNusantara.id dari TikTok @NU_Online, KH Achmad Chalwani menyampaikan dalam sebuah tabligh akbar tentang amalan dari wirid surat Yasin.

Beliau mengatakan untuk muslim mengamalkan dua ayat terakhir dalam surat Yasin, berikut bacaan lengkap dengan artinya.

اِنَّمَآ اَمْرُهٗٓ اِذَآ اَرَادَ شَيْـًٔاۖ اَنْ يَّقُوْلَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ - 82

Innamā amruhū iżā arāda syai'an ay yaqūla lahū kun fa yakūn(u).

Artinya: "Sesungguhnya ketetapan-Nya, jika Dia menghendaki sesuatu, Dia hanya berkata kepadanya, "Jadilah!" Maka, jadilah (sesuatu) itu."

Baca Juga: Amalan Agar Cepat Punya Anak dari KH Budi Harjono, Lakukan Minimal 3 Kali dan Sentuh Bagian Ini

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X