Kamis, 4 Juni 2026

Iptu Rudiana Blak Blakan Sumpah Pocong, Gimana dalam Pandangan Islam? Ustadz Khalid Basalamah Beri Tanggapan Tegas

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 19:15 WIB
Iptu Rudiana siap sumpah pocong, begini pandangan dalam Islam. (Instagram @allia_ann_angelina)
Iptu Rudiana siap sumpah pocong, begini pandangan dalam Islam. (Instagram @allia_ann_angelina)

SketsaNusantara.id- Kasus Vina Cirebon sampai saat ini masih menggeluti publik. Terlebih dengan munculnya beberapa fenomena baru.

Salah satunya adalah Iptu Rudiana yang menjadi sorotan usai menyatakan siap melakukan sumpah pocong.

Lantas, pernyataan Iptu Rudiana tentang Eky tersebut apakah diperbolehkan dalam Islam. Simak penjelasan menurut Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Haruskah Iptu Rudiana Ayah Eky Muncul ke Publik? Berikut Jawaban Mengejutkan Penasehat Ahli Kapolri

Ayah dari korban kasus Vina Cirebon yang dikutip SketsaNusantara.id dari TikTok @intensinvestigasi menyatakan bahwa sang anak memang sudah meninggal dunia.

Ia adalah ayah dari Eky, yang dikabarkan menjadi korban penganiayaan bersama Vina pada tahun 2016 silam.

Bahkan ia sesumbar melakukan sumpah pocong ketika ditanya tentang kematian Eky oleh Hotman Paris.

Baca Juga: Pakar Ekspresi Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pegi Setiawan Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Sebenarnya Cerdas Tapi...

"Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau yang artinya adalah yang meninggal anak saya," tegas Iptu Rudiana.

Tak hanya itu, ia juga membawa nama Tuhan dalam aksi sumpah ini. Bahkan berani jika tujuh turunannya akan mati.

"Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua bang kalau bohong," ujarnya.

Baca Juga: Eman Sulaeman Tak Hanya Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 2 Kasus Korupsi Ini Pernah Ditangani Pak Hakim

Dalam pembicaraan tersebut, Iptu Rudiana juga mempersilahkan untuk korban Eky dibongkar makamnya.

Makam sang anak diizinkan untuk dibongkar namun hanya untuk kepentingan penyidikan kasus Vina Cirebon.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: TikTok @intensinvestigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X