Karena geram, Tom akhirnya mengancam dengan nada meninggi.
"Makin lama, makin lama ya pak kalau diinterupsi terus," kata Tom.
"Jadi rasanya prosesnya agak lama sih, sprindik terbit bulan Oktober 2023. Katanya sudah berjalan 12 bulan," lanjut Tom.
Petugas kemudian memegang lengan Tom Lembong untuk segera meninggalkan tempat.
"Itu sudah masuk pokok perkara, jadi nanti saja pak," ujar salah saru petugas kepada Tom lembong.
"Ini bukan pokok perkara, ini proses," jawab Tom Lembong.
Sambil berjalan Tom pun membuat statement soal lamanya proses hukum yang ia jalani.
"Saya sudah tiga bulan ditahan. Jadi menurut saya agak lama ya prosesnya," kata Tom.
Sebagai informasi, kasus Tom Lembong kini sampai pada pelimpahan dua tersangka ke Kejari Jakarta Pusat.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tersebut yaitu Tom Lembong dan Charles Sitorus.
Keduanya akan ditahan selama 20 hari hingga 5 Maret 2025 mendatang.
Tom akan mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara Charles Sitorus di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.***