SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus importasi gula.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, tersebut memakan waktu hampir 11 jam.
Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 20.30 WIB.
Menariknya, baik saat datang maupun meninggalkan Gedung Kejagung, Tom memilih tidak memberikan pernyataan apapun kepada media.
Kejaksaan Agung tengah mendalami peran Tom Lembong dalam kasus importasi gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.
Meskipun rapat koordinasi lintas kementerian saat itu menyimpulkan bahwa pasokan gula nasional sedang surplus dan tidak perlu impor, Tom Lembong tetap menyetujui impor gula kristal mentah.
Langkah ini menjadi sorotan, apalagi dengan status Indonesia yang pada saat itu dianggap surplus gula.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemeriksaan Tom Lembong adalah bagian dari upaya mendalami kasus tersebut.
"Kedua tersangka direncanakan diperiksa oleh penyidik untuk lanjutan mengenai agendanya," ujar Harli kepada media.
Ia menambahkan bahwa penyidik terus melakukan konfirmasi terkait peran kedua tersangka, termasuk Charles Sitorus yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Penangkapan Tom Lembong Disebut Ada Politisasi, Nama Anies Baswedan Terseret dalam Korupsi Impor Gula?
Mengaku Kenal Baik, Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal Sebut Tom Lembong Punya Banyak Musuh Sejak…
Tiru Jokowi? Respons Cak Imin Soal Tom Lembong Usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Kemendag Bikin Netizen Habis Kesabaran
Bukan Tom Lembong atau Zulkifli Hasan, Inilah Menteri Perdagangan era Jokowi yang Terkaya, Hartanya Capai Rp1 Triliun
Punya Harta Rp101 Miliar, Tom Lembong Nggak Punya Rumah, Mobil hingga Motor! Ternyata Kekayaannya dalam Bentuk…