SketsaNusantara.id - Tom Lembong, terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tengah menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Tom terlihat menolak saat petugas kejaksaan menariknya untuk menjauhi kumpulan wartawan untuk wawancara door stop.
Tom sampai menegaskan bahwa ia punya hak untuk memberikan keterangan pers.
Momen tersebut terekam kamera pers pada jumat 14 Februari 2025 saat Tom dan sejumlah berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Mulanya, setelah menyelesaikan pemberkasan, Tom Lembong digiring untuk keluar dari gedung Kejari jakpus untuk menuju ke mobil tahanan yang membawanya.
Saat keluar, sejumlah wartawan sudah menunggu. Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi itu ingin memberikan pernyataan kepada wartawan yang sudah menunggu.
Namun, petugas kejaksaan yang berada di sampingnya berusaha mengarahkan untuk segera masuk ke dalam mobil.
Si petugas tampak memegangi kedua bahu Tom Lembong dan memintanya untuk segera meninggalkan tempat.
Namun, Tom memaksa untuk tetap melayani pertanyaan wartawan yang sudah menunggunya.
"Saya punya hak untuk bicara," tegas Tom Lembong.
Kemudian, saat Tom mulai berbicara, seorang petugas lain dari kejaksaan ikut memotong pembicaraan.