Menurutnya, keputusan Pengadilan Tinggi Banten dan Ambon membekukan sumpah advokat Razman dan Firdaus merupakan preseden pertama dalam sejarah kepengacaraan Indonesia.
Dalam video tersebut, Hotman juga menyinggung sikapnya kepada Razman dan Firdaus.
“Saya tidak pernah menyenggol sebelum disenggol, tapi kalau saya disenggol, akan habis-habisan, reputasi orang itu saya buka,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, usai Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo membuat kegaduhan dalam sidang di PN Jakarta Utara, Hotman Paris mengunggah video berisi tuntutannya kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi untuk mencopot surat Berita Acara Advokat keduanya.
Ia juga meminta agar organisasi advokat yang memayungi Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo, segera memecat keduanya.
Sementara itu, pada 9 Februari 2025 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang menaungi Firdaus Oiwobo memutuskan memecat anggotanya tersebut.
Sedangkan Mahkamah Agung dalam konferensi pers-nya menungkapkan pihak yang dapat memberhentikan pengacara yakni organisasi induknya masing-masing.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!