news

Praktik Nakal Kios Jual Harga Pupuk Subsidi di Atas HET, Komisi B DPRD Jember Desak OPD Ambil Langkah Tegas

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:47 WIB
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat pimpin rapat. (Dok. SketsaNusantara.id)

"Terlebih kepada APH agar bertindak tegas terhadap oknum kios yang menjual pupuk subsidi ini di atas HET, karena ada unsur pidananya dalam Permentan," tegasnya.

Baca Juga: Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal UU BUMN, Transparansi dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Candra menyebutkan, di kuartal 1 masa tanam ini ketersediaan stok pupuk masih cukup yakni mencapai 2.561 ton Urea dan 4.423 ton NPK.

"Untuk masa tanam masih ada stoknya, ini yang tadi disampaikan ole Perusahaan Pupuk Indonesia," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Jumantoro distributor pupuk menambahkan langkah pengawasan ini sangat baik dilakukan, agar para distributor tidak terus dijadikan kambing hitam oleh petani.

Baca Juga: 2 Mahiswa Unissula Semarang Tewas Usai Berenang di Kolam Retensi, Bongkar Kronologi Insiden Sayembara dengan Imbalan 50 Ribu Rupiah

"Maka perlu transparansi dengan kios memperlihatkan jumlah kuota masing-masing gapoktan, agar tidak timbul curiga," sambungnya.

"Kami berharap bukan hanya ini saja, tetapi bila ada praktik penyelewengan pupuk kembali, harus ada tindakan tegas," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini