"Terlebih kepada APH agar bertindak tegas terhadap oknum kios yang menjual pupuk subsidi ini di atas HET, karena ada unsur pidananya dalam Permentan," tegasnya.
Baca Juga: Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal UU BUMN, Transparansi dan Profesionalisme Jadi Prioritas
Candra menyebutkan, di kuartal 1 masa tanam ini ketersediaan stok pupuk masih cukup yakni mencapai 2.561 ton Urea dan 4.423 ton NPK.
"Untuk masa tanam masih ada stoknya, ini yang tadi disampaikan ole Perusahaan Pupuk Indonesia," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Jumantoro distributor pupuk menambahkan langkah pengawasan ini sangat baik dilakukan, agar para distributor tidak terus dijadikan kambing hitam oleh petani.
"Maka perlu transparansi dengan kios memperlihatkan jumlah kuota masing-masing gapoktan, agar tidak timbul curiga," sambungnya.
"Kami berharap bukan hanya ini saja, tetapi bila ada praktik penyelewengan pupuk kembali, harus ada tindakan tegas," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini