Kamis, 4 Juni 2026

Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal UU BUMN, Transparansi dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Kamis, 13 Februari 2025 | 15:52 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto, saat menerima audiensi Jaringan Pemred Promedia (JPP)  (Dok. Promedia)
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto, saat menerima audiensi Jaringan Pemred Promedia (JPP) (Dok. Promedia)

SketsaNusantara.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto, menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal implementasi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang baru disahkan pada 4 Februari 2025.

Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi Jaringan Pemred Promedia (JPP) di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Firnando—yang akrab disapa Nando—menyatakan bahwa revisi UU BUMN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, profesionalisme, dan daya saing global BUMN.

Baca Juga: 2 Mahiswa Unissula Semarang Tewas Usai Berenang di Kolam Retensi, Bongkar Kronologi Insiden Sayembara dengan Imbalan 50 Ribu Rupiah

"Setelah 22 tahun tanpa revisi, akhirnya kita berhasil memperbarui regulasi ini. Dengan dukungan seluruh fraksi, UU BUMN yang baru diharapkan bisa mendorong pengelolaan BUMN yang lebih transparan dan akuntabel," ujar Nando.

Firnando memastikan bahwa proses pembahasan UU BUMN dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi.

Lima profesor dari berbagai universitas diundang untuk memberikan masukan, yakni Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi (UI), Prof. Dr. Paripurna P. Sugarda (UGM), Prof. Didik J. Rachbini (FEB UI), Dr. Yuli Indrawati (FH UI), dan Dr. Toto Pranoto (Lembaga Manajemen FEB UI).

Baca Juga: Heboh! 4 Fakta Menarik Dua Mahasiswa Unissula Semarang yang Meninggal Dunia, Bermula Ikut Sayembara dengan Iming-Iming 50 Ribu Rupiah

"Masukan dari para akademisi sangat penting dalam merancang regulasi yang bisa menjawab tantangan BUMN di masa depan. Kami ingin memastikan bahwa UU ini tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan dengan efektif," tegasnya.

Empat Fokus Utama UU BUMN yang Baru

Firnando mengungkapkan bahwa UU BUMN yang baru memiliki empat poin utama:

1. Penyesuaian Definisi BUMN

Agar lebih fleksibel dalam menjalankan tugas sesuai dengan perkembangan ekonomi dan regulasi yang ada.

2. Pembentukan Badan Kelola Investasi Danantara

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X