news

Arogan Saat Sidang Melawan Hotman Paris, Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Dicabut Mahkamah Agung, Apa Pengaruhnya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:13 WIB
Sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan (X @alisyarief)

SketsaNusantara.id - Setelah gonjang-ganjing kekisruhan di pengadilan oleh Razman Nasution dan pengacaranya Firdaus Oiwobo saat lawan Hotman Paris, kini ada kabar baru terkait pembekuan izin advokat keduanya.

Bahwa nasib keduanya telah ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan kini sudah keluar keputusannya.

Hal itu diungkapkan oleh pihak Mahkamah Agung seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Royalti vs Ari Bias, Agnez Mo Seret Nama Melly Goeslaw dan Armand Maulana: Saya Sangat...

Bahwa berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang advokat kemudian atas tindakan serta perbuatan Razman Nasution dengan Firdaus Oiwobo saat persidangan, maka Mahkamah Agung telah memutuskan.

"Jadi untuk menegakkan Marwah dan wibawa pengadilan maka berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Muhammad Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan," tegas pihak Mahkamah Agung Pengadilan Tinggi.

"Dibekukan oleh Pengadilan Tinggi yang melakukan penyumpahan," imbuhnya.

Baca Juga: Reaksi Ayah Shenina Cinnamon saat Angga Yunanda Melamar Putri Sendirian: Itu Kesungguhan yang Tulus

Pihak pengadilan tinggi menyebutkan bahwa Razman Nasution dibekukan dari sumpah advokat yang dilakukannya pada tahun 2015 silam di Ambon dan Firdaus Oiwobo pada 2016 silam di Banten.

"Dengan dibekukannya atas nama Razman Arif Nasution dan saudara Muhammad Firdaus Oiwobo maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktek-praktek sebagai advokat di pengadilan," jelasnya.

Bahwa dengan dibekukannya sumpah advokat pada 2 orang tersebut maka keduanya tidak bisa lagi menjalankan praktek-praktek advokat di pengadilan.

Baca Juga: Agnez Mo Melawan! Kalah di Persidangan Kasus Hak Cipta Melawan Ari Bias, Pelantun Lagu 'Party in Bali' Bakal Ajukan Kasasi?

Dengan dibekukannya izin advokat pada 2 orang ini berdasarkan keputusan pengadilan tinggi Ambon juga Banten maka menjadi pedoman bagi seluruh pengadilan dibawah Mahkamah Agung.

"Agar keputusan ini dipedomani oleh seluruh ditempat lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini