SketsaNusatara.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjadi salah satu kementerian yang terkena efisiensi anggaran.
Pemerintah meminta Kemendiktisaintek untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun.
Salah satu dampak efisiensi tersebut, anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) terancam dipangkas.
Kabar ini beredar di media sosial X dan menyebabkan pencarian KIP-Kuliah trending pada Kamis 13 Februari 2025.
“Dampak efisiensi anggaran pendidikan,” tulis akun X @ardisatriawan pada 12 Februari 2025.
Sebelumnya, program KIP-Kuliah memiliki batas maksimal pengeluaran atau pagu anggaran tahuun 2025 sebesar Rp14,6 triliun.
Namun akibat efisiensi tersebut, anggaran pagu KIP-K menjadi Rp1,3 triliun.
Hal ini mengakibatkan sebanyak 663.821 dari 844.174 mahasiswa penerima KIP terancam putus kuliah.
Tak hanya itu, keputusan tersebut membuat penerimaan mahasiswa baru penerima KIP ditiadakan.
Kabar ini membuat para penerima KIP-Kuliah cemas, termasuk para calon mahasiswa baru.