news

Kelangkaan LPG 3 Kg Sampai Menelan Korban Jiwa, MUI Keluarkan Fatwa Haram Bagi Orang Kaya yang Gunakan Gas Tabung Melon, Ini Penjelasan Menurut Islam

Rabu, 12 Februari 2025 | 21:12 WIB
Ilustrasi - Fatwa MUI bagi orang kaya yang diharamkan pakai gas LPG 3 kg yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah (X/pertamina)

"Oleh karena itu, orang kaya yang tetap menggunakan subsidi padahal ia mengetahui itu bukan haknya, berarti ia berbuat dosa karena telah berbuat zalim dengan mengambil sesuatu yang seharusnya hak orang lain yang lebih membutuhkan," imbuhnya.

Baca Juga: Viral Curhatan Penyiar Radio Akibat Dampak Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo Subianto, Anak Dapat Makan Gratis Orang Tua Harus diPHK...

Kyai Miftah juga menegaskan bahwa dalam fikih Islam, orang kaya yang tetap menggunakan hak orang lain secara paksa akan dikenakan hukum ghasab yang termasuk dosa besar dan diperhitungkan di akhirat nanti.

Sebagaimana diketahui, polemik terkait gas LPG 3 kg menjadi masalah besar bagi masyarakat menengah ke bawah selama sepekan terakhir.

Berawal dari kebijakan pemerintah yang membatasi penjualan LPG 3 kg ke pengecer, membuat masyarakat makin kesulitan mendapatkan gas tabung melon hingga menimbulkan kisruh karena harus antre panjang.

Baca Juga: Belum Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Wakil Ketua DPRD Jember Desak Pemda Segera Lakukan Pemangkasan Anggaran

Mirisnya, pencarian LPG 3 kg di beberapa wilayah yang sulit dicari sampai memakan korban jiwa. Warganet sebelumnya ramai menyoroti pedagang kecil di Pamulang, Jawa Barat dan Demak, Jawa Tengah yang meninggah dunia saat berusaha keliling mencari gas LPG 3 kg untuk berjualan.

Fatwa MUI ini mendapat respon positif dan menjadi peringatan bagi masyarakat mampu termasuk untuk hotel dan resto besar tidak diperbolehkan menggunakan gas LPG 3 kg.

Terbaru, ASN (Aparatur Sipil Negara) pun disarankan untuk menggunakan gas non subsidi dan mengutamakan penggunaannya untuk rakyat kecil yang lebih membutuhkan.

Baca Juga: Sarkas! Dandhy Laksono Sebut Sederet Stafsus Pemerintah Bakal Jadi 'Sound Horeg' Pasca Pelantikan Deddy Corbuzier: Menuju Situasi 'Race to the Bottom'

Masyarakat berharap dengan adanya fatwa MUI ini, masyarakat mampu tidak lagi menggunakan gas 3 kg dan pertalite bersubsidi, sehingga subsidi yang diberikan pemerintah dapat bisa sasaran dan dapat digunakan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini