news

Hari ini Jenazah Dipulangkan, Terungkap Fakta di Balik Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:22 WIB
Ilustrasi, kasus penembakan WNI di Malaysia, kini jenazah dipulangkan. (Pexels/Thilipen Rave Kumar)

SketsaNusantara.id - Jenazah warga negara Indonesia (WNI) berinisial VMSM yang menjadi korban penembakan di Malaysia akhirnya dipulangkan ke tanah air.

Setelah sempat dirawat sejak 24 Januari 2025, VMSM dinyatakan meninggal dunia dan akan diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Medan, hari ini Selasa 11 Februari 2025.

Sesampainya di Medan, jenazah akan langsung dibawa ke kampung halamannya di Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Prabowo Desak Malaysia Usut Penembakan WNI di Perairan Selangor: Kita Juga Yakin...

Proses pemulangan ini dilakukan setelah berbagai kendala administrasi dan verifikasi identitas berhasil diselesaikan oleh pihak berwenang.

“Jenazah VMSM, yang meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, akan dipulangkan pada 11 Februari 2025 dari Kuala Lumpur menuju Medan,” kata Judha Nugraha kepada awak media di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengakui sempat mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi almarhum.

Baca Juga: Sebabkan 1 Pegawai Migran Indonesia Tewas dan 4 Terluka, Begini Penjelasan Agensi Penguat Maritim Malaysia

Pasalnya, tidak ditemukan dokumen identitas apa pun pada korban. Namun, berkat teknologi biometrik dan kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), identitas VMSM akhirnya dapat dipastikan.

Setelah verifikasi selesai, otoritas Malaysia menyerahkan jenazah kepada KBRI Kuala Lumpur pada Senin 10 Februari 2025). KBRI kemudian segera mengurus pemulasaraan dan dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses pemulangan ke Indonesia.

Sementara itu, pihak berwenang Malaysia masih terus melakukan penyelidikan atas insiden penembakan yang melibatkan VMSM.

Baca Juga: Ironis! Otoritas Maritim Malaysia Tembak Pekerja Migran Indonesia Jelang Kedatangan Prabowo Subianto, Migrant Care Ungkap Duduk Perkaranya

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah memeriksa enam aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka dikenai dakwaan di bawah Akta Senjata Api 1960, yang mengatur penggunaan senjata oleh aparat penegak hukum.

Perdana Menteri Malaysia telah berjanji bahwa hasil penyelidikan akan disampaikan secara resmi kepada KBRI Kuala Lumpur.

Halaman:

Tags

Terkini