SketsaNusantara.id - Mahkamah Agung akhinya memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.
Insiden kericuhan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atas Hotman Paris Hutapea ini disebabkan oleh aksi terdakwa Razman Nasution dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo.
Keduanya lepas kendali hingga naik ke atas meja dan memaki majelis hakim yang menyebabkan kegaduhan.
Insiden tersebut pun langsung dilaporkan oleh Ketua PN Jakarta Utara ke Mahkamah Agung pada Jumat, 7 Februari 2025 lalu.
Dalam pernyataan resminya, Mahkamah Agung mengecam insiden tersebut.
Aksi Razman Nasution dan kuasa hukumnya itu dianggap sebagai perbuatan tidak pantas dan dinilai merendahkan martabat pengadilan.
“tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkah marwah pengadilan,” ujar juru bicara Mahkamah Agung Profesor Yanto.
Mahkamah Agung dengan tegas tidak mentolerir siapapun pelakunya dan menuntut pertanggungjawaban keduanya sesuai hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, MA juga memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan insiden tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Mahkamah Agung akan memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian content of court tersebut kepada aparat penegak hukum," tutur Yanto lagi.