Selain itu juga tidak menghormati pengakat-perangkat yang bertugas saat itu di ruangan sidang.
Karena semua pengacara sepakat bahwa ruang sidang adalah tempat yang sakral. Namun tindakan Firdaus Oibowo justru dinilai mencoreng kesakralan tersebut.
KAI menilai juga bahwa seharusnya Firdaus Oibowo menghormati ruang sidang sebagaimana yang telah disepakati.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!