Kamis, 4 Juni 2026

Buntut Naik ke Meja di Ruang Sidang! Firdaus Oibowo OTW Dipecat dari Izin Praktek Advokat, KAI Pertimbangkan Beberapa Hal

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 Februari 2025 | 18:32 WIB
Intip deretan pertimbangan KAI yang membuat Firdaus Oibowo dipecat dari lingkungan advokat. (Instagram @m.firdausoiwobo_sh)
Intip deretan pertimbangan KAI yang membuat Firdaus Oibowo dipecat dari lingkungan advokat. (Instagram @m.firdausoiwobo_sh)

SketsaNusantara.id- Firdaus Oibowo dikeluarkan dari KAI atau Kongres Advokat Indonesia buntut aksinya yang dinilai memalukan.

Ada beberapa hal yang dipertimbangkan oleh pihak KAI. Akhirnya memutuskan tindakan tegas tersebut.

Sebagaimana yang telah tersebar di media sosial. Bahwa Firdaus Oibowo sempat naik ke meja sidang.

Baca Juga: Naik ke Meja hingga Bikin Sidang Hotman Paris-Razman Nasution Ricuh, Organisasi Advokat KAI Pecat Firdaus Oiwobo

Saat itu sedang terjadi kisruh dalam sidang Hotman Paris Hutapea melawan Razman Arif Nasution.

Aksi pada Kamis, 6 Februari 2025 ini mengundang banyak atensi. Apalagi sosok Firdaus Oibowo terekam sempat naik ke atas meja persidangan ketika kisruh terjadi.

Karena itu, melansir dari YouTube Cumicumi pada 10 Februari 2025 KAI mempertimbangkan nama Firdaus Oibowo untuk diberikan tindakan tegas. Salah satunya mengusulkan kepada Pengadilan Tinggi.

Baca Juga: Jalur Stasiun Gubug-Karangjati Ditutup Imbas Banjir Grobogan, KAI Daop 8 Lakukan Rekayasa Pengalihan Rute Kereta Api, Berikut Rinciannya

Adapun Pengadilan Tinggi Banten merupakan tempat ketika sumpah advokat Firdaus Oibowo disematkan.

Namun kini Pengadilan Tinggi Banten didesak oleh KAI untuk melepas izin praktek sumpah advokat Firdaus. 

Pencabutan izin praktek itu juga harus bersifat permanen. Adapun beberapa pertimbangan KAI kepada keputusan tersebut.

Baca Juga: Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Firdaus Oiwobo Mengaku Ditawari Bergabung oleh 7 Organisasi hingga akan Diberi Jabatan Tinggi

Salah satunya adalah khawatir jika Firdaus Oibowo mengulangi perbuatan serupa jika masih mengantongi izin.

Adapun dirinya telah mencoreng nama baik atau citra profesi advokat. Tindakan itu dinilai tidak menghormati pengadilan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X