SketsaNusantara.id- Perempuan asal Indramayu ini ceritakan bahwa dirinya diduga menjadi korban TPPO.
Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ini disinyalir ketika dirinya ditawarkan untuk mengikuti ajang pengantin pesanan.
Akhirnya seorang perempuan yang bernama Sugi Purnamawati (31) menderita hidup bersama pria asal China, netizen pun menyoroti satu hal.
"Saya korban perdagangan orang modus pengantin pesanan," ungkapnya sambil hampir menangis dalam Instagram @indramayuupdate dan @rumpi_gosip.
"Orang tersebut menawarkan perkawinan dengan orang China dan menjanjikan keluarga saya akan dijamin setiap bulannya," imbuhnya.
Ia mengaku percaya dengan tawaran seseorang tak dikenal di media sosial TikTok. Ia ditawarkan menikah dengan seorang pria asal China.
Pria tersebut mengaku memiliki saham di sebuah perusahaan di Sulawesi. Kemudian pernikiahan siri pun digelar pada 6 Desember 2024.
"Tapi ternyata setelah saya menjalankan pernikahan siri, perjanjian sebelumnya tidak dilakukan, saya tidak dikasih uang," jelasnya.
Diketahui bahwa sebelum menikah ia dijanjikan agar keluarganya di Indramayu akan dijamin kebutuhannya per bulan.
"Kalau saya menagih janjinya, marah-marah dan mengadu ke agensi, kemudian agensi menegur saya. Untuk itu pemerintah Indonesia saya meminta bantuannya," pungkasnya.
Kerabat korban kemudian melaporkan adanya dugaan TPPO. Namun unggahan ini tak banyak mendapatkan simpati.