SketsaNusantara.id- Seorang perempuan asal Indramayu mengadu ke media sosial bahwa dirinya menjadi korban TPPO.
TPPO merupakan aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dugaan tersebut dikabarkan secara langsung oleh yang bersangkutan.
Terungkap beberapa fakta menarik tentang seorang perempuan yang menjadi korban TPPO di negeri orang, yakni China.
Perempuan tersebut bernama Sugi Purnamawati (31). Warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Ia menikah dengan seorang pria asal China yang diduga memperlakukannya tidak baik atau tidak sesuai perjanjian.
Ternyata berawal dari sebuah modus yang terungkap dalam deretan fakta di bawah ini:
1. Modus Dugaan TPPO
Fakta pertama terungkap melalui Instagram @rumpi_gosip pada 8 Februari 2025. Perempuan tersebut membongkar bahwa awalnya ia ditawarkan untuk menikah dengan seorang pria asal dari China.
"Saya korban perdagangan orang modus pengantin pesanan. Orang tersebut menawarkan perkawinan dengan orang China dan menjanjikan keluarga saya akan dijamin setiap bulannya," ujarnya sambil menangis.
Ternyata da orang yang tidak dikenal menawarkan dirinya melalui media sosial untuk mengikuti ajang pengantin pesanan.
2. Pernikahan Digelar
Artikel Terkait
Akui Hartanya Berkurang Rp1 Miliar Saat Menjadi Wakil Bupati Indramayu, Ini Rincian Harta Kekayaan Lucky Hakim Saat dan Setelah Miliki Jabatan…
Cek Fakta: Benarkah Indramayu Jadi Kabupaten Termiskin di Jawa Barat? Begini Penjelasannya Menurut Data dari BPS
Merasa Tak Bersalah! Ungkap Fakta Baru, Nikita Mirzani Hadiri Panggilan Kepolisian Atas Tuduhan Pemerasan yang Dilaporkan Reza Gladys
Adik Liliana Tanoesoedibjo Tersandung Skandal? Intip 4 Fakta Lina Priscilla, Sosok yang Diduga Selingkuh dengan Suami Iris Wullur
4 Fakta Menarik Bulan Sutena, Seleb TikTok Asal Bali Usai Geger Video Viral 1 Menit 14 Detik: Jago Main Gitar hingga Bela Diri Ini
4 Fakta Meninggalnya Muhammad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Sinetron Preman Pensiun, Begini Kondisi Terakhirnya