SketsaNusantara.id - Kamis, 6 Februari 2025 media sosial dihebohkan oleh berita tukang sayur yang berdemo di pengadilan negeri (PN) Magetan.
Pada pedagang sayur keliling dengan membawa rombong sayurnya tersebut ke pengadilan untuk memberi dukungan terhadap rekannya yang kini sedang menghadapi tuntutan hukum seorang warga bernama Bitner Sianturi.
Bitner Sianturi diketahui merupakan salah satu warga Desa Pesu Magetan yang tak terima jika ada pedagang keliling di dekat rumahnya.
Baca Juga: Dibatalkan! Perpusnas Umumkan Jam Operasional Kembali Seperti Biasa
Sebab menurutnya, keberadaan pedagang keliling tersebut membuat jualan istrinya tak laku.
Sebab itulah kemudian ia mengancam Sumarno dan rekannya Wiyono ke Pengadilan Negeri Magetan.
Rupanya Bitner Sianturi tak main-main sebab ia betul-betul melaporkan dua orang tersebut dan akhirnya di proses di pengadilan.
Saat sidang pertama itulah para pedagang sayur keliling mulai dari yang naik motor hingga mobil pickup berdatangan ke PN Magetan untuk berikan dukungan.
Baca Juga: Bantuan Beras Pemerintah Dihentikan Sementara, Bappenas Ungkap Alasan yang Sebenarnya
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, diketahui bahwa Bitner Sianturi ternyata telah melakukan gugatan hukum ke PN Magetan sejak Jumat, 17 Januari 2025. Dimana ia menuntut Sumarno dan Wiyono, pedagang sayur, Kepala Desa Pesu, Gondo.
Diberitakan bahwa Bitner meminta ganti rugi hingga Rp 500 juta kepada dua orang tersebut.
Namun sesaat setelah mediasi pihak Bitner menyebutkan bahwa mereka meminta ganti rugi Rp 10 juta saja.
Baca Juga: Ricuh! Razman Ungkap Alasan Ingin Sidang Terbuka Ketika Berhadapan Langsung dengan Hotman Paris
Bitner mengklaim bahwa akibat dari adanya pedagang sayur keliling tersebut maka ia alami kerugian hingga Rp 500 juta karena tokonya selalu sepi.