Minggu, 19 Juli 2026

Dibatalkan! Perpusnas Umumkan Jam Operasional Kembali Seperti Biasa

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 7 Februari 2025 | 20:37 WIB
Perpusnas batalkan pengumuman pemangkasan jam operasional (Instagram @perpusnas.go.id)
Perpusnas batalkan pengumuman pemangkasan jam operasional (Instagram @perpusnas.go.id)


SketsaNusantara.id - Perpustakaan Nasional kembali mengumumkan perubahan jam operasional yang awalnya dibatasi.

Pembatasan jam operasional Perpusnas itu akibat dari kebijakan efisiensi anggaran di pemerintahan Prabowo.

Awalnya, jam operasional Perpusnas dipangkas dari yang biasanya tutup pukul 19.00 menjadi 15.00. Kemudian untuk hari minggu juga tutup padahal sebelumnya masih tetap beroperasi.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Komentari Nikita Mirzani yang Datangi Pemeriksaan Polisi, Netizen Sebut Sifat Keduanya Sama Saja: Lah Sama Aja 11 12..

Pengumuman tersebut disampaikan lewat unggahan akun instagram @perpusnas.go.id pada Jumat pagi, 7 Februari 2025.

Postingan itu mendapat kecaman dari netizen X yang mengunggah ulang pengumuman itu.

"gini amat ga jadi prioritas," tulis akun @hil***yu.

"Katanya INDONESIA DARURAT MEMBACA, Tapi tempat sarana buat akses membaca malah dikurangi jam bukanya demi efisiensi," tulis akun @wan***gh.

Baca Juga: Terpesona Pawang Adem, Polije Kampus Bondowoso Pasrahkan Perbaikan AC Ke SMKN 1 Klabang

"Loh sengaja begini, biar rakyat makin minim literasi, biar makin bodoh jadi bisa di bohongi pejabat serakah, kan pendidikan bkn faktor utama lg, yg penting kenyang pinter nomor sekian," tulis akun @ec***kso.

Namun, sore harinya di hari yang sama, Perpusnas mengunggah postingan baru yang memuat informasi soal pembatalan pembatasan jam operasional.

Artinya, jam operasional Perpusnas, kembali seperti semula yaitu tetap buka di hari minggu.

Baca Juga: Ricuh! Razman Ungkap Alasan Ingin Sidang Terbuka Ketika Berhadapan Langsung dengan Hotman Paris

"Dengan ini kami beritahukan bahwa pengumuman pagi ini tentang rencana perubahan waktu layanan di Perpusnas DIRALAT dan dinyatakan tidak berlaku," tulis instagram @perpusnas.go.id.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: instagram @perpusnas.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X