SketsaNusantara.id - Masyarakat merasa kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg bahkan ada yang sampai meninggal dunia karena harus antri berjam-jam di agen.
Semua ini bermula dari kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang resmi melarang penjualan elpiji (LPG) subsidi melalui pengecer sejak 1 Februari 2025.
Kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ini akhirnya membuat rakyat makin sengsara dan memaksa warga untuk membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina.
Belum lama ini, beredar video yang menunjukkan keresahan dan keluhan warga yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg.
Dalam video yang beredar di media sosial X (dulu Twitter), tampak antrian panjang warga mengantri di agen gas untuk mendapatkan LPG 3 kg tabung melon sejak hari Minggu, 2 Februari 2025.
Antrian panjang pembelian LPG melalui agen terekam kamera dan diunggah warganet yang terjadi di sejumlah daerah di sekitar Jabodetabek.
Sejumlah video bahkan menunjukkan keributan karena warga saling berebut untuk mendapatkan gas LPG. Selain itu, peraturan yang makin dipersulit dengan membawa dokumen KTP hingga KK membuat masyarakat mengamuk di pangkalan gas LPG.
Ada pula warga yang mengeluh kecewa karena agen hanya memiliki persediaan gas LPG yang terbatas sehingga warga kehabisan stok.
Mirisnya lagi, bahkan ada warga yang sampe meninggal dunia karena kelelahan memburu gas LPG berjam-jam sejak pagi hingga sore hari.
Baca Juga: Pengecer Bisa Jadi Pangkalan, Kenali Ciri-Ciri Pangkalan Pertamina yang Jual Elpiji 3 Kg
Dilansir dari akun Instagram @ctd.insider, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikabarkan meninggal dunia pada hari Senin, 3 Februari 2025.