Hasilnya, terbukti bahwa kedua oknum polisi tersebut melakukan aksi pemerasan dan langsung diproses hukum.
Kasus pemerasan yang dilakukan 2 oknum polisi Semarang ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!