Minggu, 19 Juli 2026

Kronologi 2 Oknum Polisi Semarang Peras Remaja, Minta Uang Rp2,5 Juta hingga Diduga Sempat Ancam Tembak Warga

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 3 Februari 2025 | 06:15 WIB
Ilustrasi aksi pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Semarang (Instagram/@adejayatailor)
Ilustrasi aksi pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Semarang (Instagram/@adejayatailor)

 

SketsaNusantara.id - Dua oknum polisi di Semarang diduga memeras pelajar yang tengah berpacaran.

Kabar dugaan pemerasan ini beredar di media sosial X pada 2 Februari 2025.

Aksi 2 oknum anggota Polrestabes Semarang ini pun sontak jadi perhatian netizen.

Baca Juga: Bandar Obat-Obatan Terlarang Blak-Blakan Rutin Setor Uang Rp160 Juta ke Oknum Polisi Labuhanbatu, Pembagiannya Mulai Kasat Sampai Tim

Dikutip dari cuitan akun X @Heraloebss, insiden ini terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025 di kawasan Pantai Marina, Semarang.

Aksi dugaan pemerasan ini bermula saat 2 oknum polisi Polrestabes Semarang, Aiptu Kusno dan Aipda Roy bersama satu orang warga sipil hendak mencari makan.

Saat melintas di kawasan Pantai Marina, kedua oknum polisi yang saat itu sedang tidak bertugas, melihat sebuah mobil berhenti di pinggir jalan.

Baca Juga: Viral! Bandar Obat-Obatan Terlarang Bongkar Sisi Kelam di Balik Jeruji Besi, Setor Uang ke Oknum Polisi Labuhanbatu dengan Jumlah Fantastis

Kedua oknum polisi itu melihat 2 orang remaja sedang berada di dalam mobil tersebut.

“Si oknum melihat ada 2 orang sedang berada di dalam sebuah mobil di kawasan tersebut dan kemudian dihampiri,” cuit akun di atas.

Kedua oknum polisi dan satu warga sipil tersebut lantas menakut-nakuti kedua remaja tersebut dengan tuduhan melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Maling Pakaian Dalam di Jember Menangis saat Keciduk Warga, Sudah 1 Tahun Beraksi Tak Dilaporkan ke Polisi?

Ketiganya pun meminta uang Rp2,5 juta kepada kedua remaja tersebut agar tidak diproses secara hukum.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @Heraloebss, X @intinyadeh

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X