news

Bangunan Toko Berjaringan Sudah Berdiri di Kecamatan Wuluhan, Disperindag Jember Sebut Belum Terima Pengajuan Perizinannya

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:45 WIB
Kabid Perdagangan Disperindag Jember Adrian saat di RDP Komisi B DPRD Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)

"Namun, setelah adanya Perda no 9 Tahun 2016 tersebut masih belum ada usulan pengajuan perizinan toko berjaringan lagi," imbuhnya.

Baca Juga: Peringati Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, KAI Daop 9 Jember Suguhkan Atraksi Barongsai

Hanya saja, setelah diterbitkan Perda tersebut Disperindag hanya memperpanjang toko berjaringan yang sudah ada saat ini saja.

"Jadi kita hanya melakukan perpanjangan perizinan saja, dan tidak menerbitkan izin baru sejak 2016 lalu," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini