"Ini pasti berdampak pada kami, karena yang kami jual juga sama dengan yang ada di toko berjaringan tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Peringati Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, KAI Daop 9 Jember Suguhkan Atraksi Barongsai
Sementara itu, penjual jamu tradisional di Desa Lojejer Ardi Pujo Prabowo menambahkan, jika persoalan pembangunan toko berjaringan ini bakal membuat sepi pembeli toko klontong.
"Pasti akan sepi, termasuk juga persoalan perizinan pembangunan toko berjaringan tersebut tidak sesuai aturan yang tertuang dalam Perda 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, kalau para paguyuban pedagang pasar tradisional ini meminta agar toko berjaringan yang akan dibuka ini untuk segera ditutup dan tidak beroperasi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini