Melansir dari Instagram @lambegosiip pada 27 Januari 2025. Sejak itu polisi melakukan penyidikan.
Sampai pelaku ditemukan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hingga bertemu motif dari pelaku tersebut.
Adapun motif pelaku adalah karena terbakar api cemburu. Korban dinilai pernah memasukkan lelaki di kamar kosnya.
Saat diperiksa oleh kepolisian, pelaku mengaku sebagai suami sirih korban. Namun itu hanya kebohongan.
Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan SDM, KPU Ngawi Gelar Bimtek untuk Badan Adhoc: Antisipasi Masalah Hukum
Melainkan mereka menjalin hubungan kekasih selama tiga tahun lamanya sebelum perempuan itu menemukan naasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!