SketsaNusantara.id- Kepolisian akhirnya menangkap Rochmat Tri Hartanto yang merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi di Ngawi.
Warga Ngawi sempat dihebohkan dengan penemuan sebuah koper merah di sekitar selokan. Ketika dibuka, ternyata seorang mayat perempuan.
Mayat perempuan itu merupakan warga Blitar yang sudah dikonfirmasi oleh pihak keluarganya.
Baca Juga: Bakal Kembali Pimpin Kabupaten Ngawi, Harta Kekayaan Ony Anwar Harsono Naik 13,81%
Bahkan kepolisian setempat telah mengonfirmasi bahwa DNA perempuan itu cocok dengan ibu kandungnya.
Salah satu tujuan penyidikan tersebut juga harus menemukan bagian tubuh korban yang terpisah satu sama lain.
Namun akhirnya pelaku mengungkap bagian tubuh yang terpisah dari badan inti di dalam koper merah itu.
Baca Juga: Gandeng Konten Kreator, KPU Ngawi Perdalam Skill Publikasi PPK untuk Sukseskan Pilkada 2024
Potongan tubuh akhirnya ditemukan di dua kabupaten yang berbeda. Bagian kepala dibuang di Ponorogo.
Sedangkan untuk kaki ditemukan Trenggalek. Dapat disimpulkan, bahwa ketiga tubuh korban dibuang di tiga kabupaten yang berbeda.
Untuk badan yang ditemukan di koper merah, terletak di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Ketiga potongan tubuh tersebut juga sudah diamankan oleh kepolisian. Adapun pelaku tersebut diringkus oleh polisi pada 25 Januari 2025, dikutip dari Instagram @lambegosiip pada 27 Januari 2025.
Sampai saat ini, terbongkar beberapa fakta mengejutkan dari pelaku pembunuhan dan mutilasi tersebut.