Salah satunya motif pelaku dalam menghabisi korban yang merupakan perempuan berstatus cerai hidup.
Ternyata motifnya adalah karena sakit hati dan cemburu. Pelaku merasa bahwa korban pernah memasukkan laki-laki ke tempat tinggal atau kosannya.
Lebih lanjut, pelaku terkena ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup karena dijatuhi pasal pembunuhan berencana.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Coklit Minggu Terakhir, KPU Kabupaten Ngawi Desak PPK Selesaikan Tindak Lanjut Saran Perbaikan dari Bawaslu
From Ngawi to Barcelona! Ternyata Ini Penyebab Nama Denny Caknan Muncul di Billboard Liga Spanyol
Isa Zega Kegirangan Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Penahanan di Rutan Perempuan Polda Jatim Jadi Gunjingan Netizen
Penemuan Jenazah Misterius di Dalam Koper Oleh Warga Ngawi, Terbongkar Identitas Korban, Janda 2 Anak!
Geger di Ngawi! Kronologi Penemuan Jenazah Perempuan Asal Blitar, Terbungkus Koper Merah di Selokan
Terbongkar Pelaku di Balik Pembuangan Bayi Perempuan di Tanggul Jember, Diduga Masih Berstatus di Bawah Umur