"Kita masih kaji dan segera kita tetapkan penggantinya nanti," tambahnya.
Sebagai informasi, Joni Pelita Kurniawan diduga telah meminta sejumlah uang kepada Bendahara Desa sebesar Rp4,5 juta dalam pencairan DD dan ADD saat yang bersangkutan menjadi camat di tahun 2021 lalu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini