"Kita masih kaji dan segera kita tetapkan penggantinya nanti," tambahnya.
Sebagai informasi, Joni Pelita Kurniawan diduga telah meminta sejumlah uang kepada Bendahara Desa sebesar Rp4,5 juta dalam pencairan DD dan ADD saat yang bersangkutan menjadi camat di tahun 2021 lalu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Bencana Banjir Hantam Wilayah Grobogan Sampai Serang Deretan Rel Kereta Api, Tujuan Jember Alami Keterlambatan
Banjir di Grobogan Jawa Tengah Menerjang Jalur Rel, Apa Saja Daftar Kereta Api yang Jadi Imbasnya? Salah Satunya Tujuan Jember
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember Bakal Digelar Tanggal 6 Februari Mendatang, Ketua DPRD: Langsung Dilantik Presiden Prabowo
Bukan Perundungan? Kepolisian Temukan Motif dari Bocah SD Asal Jember yang Ditemukan Meninggal Dunia, Tak Disangka
Komisi C DPRD Jember Tinjau Lokasi Normalisasi Drainase, David: Titik Terdampak Banjir Genangan Segera Dibenahi
Nasib 22 Guru Honorer Terkatung-katung, Kepala BKPSDM Jember Berikan Penjelasan