Berdasarkan data LHKPN yang diperoleh dari situs resmi KPK, Djan Faridz tercatat memiliki 98 harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Tangerang hingga Mojokerto, Jawa Timur senilai ratusan miliar rupiah.
Dari catatan 98 daftar harta tersebut, ada dua bangunan dan tanah yang merupakan hasil hibah. Salah satunya memiliki akta senilai Rp26,5 miliar dan satu lainnya tanpa akta senilai Rp44 miliar.
Selain itu, Djan Faridz juga memiliki sejumlah kendaraan berupa mobil Daihatsu Rocky dan mobil sedan Mercedes Benz dengan total senilai Rp 98.7 juta.
Tercatat pula Djan Faridz memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20,1 miliar dan surat-surat berharga senilai Rp 237 miliar serta kas setara Rp 169,2 miliar.
Di sisi lain, Djan Faridz diketahui memiliki hutang sebesar Rp 2 miliar sehingga total kekayaan seluruhnya mencapai Rp 993,3 miliar.
Kini, Djan Faridz tengah diselidiki KPK hingga rumahnya ikut digeledah. Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak penyidik KPK membawa 3 koper dan 1 tas jinjing dari rumah Djan Faridz.
Namun, KPK masih belum menjelaskan lebih detail mengenai keterkaitan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku karena tahap masih diperlukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!