Kamis, 4 Juni 2026

LHKPN Djan Faridz Ikut Jadi Sorotan Usai Namanya Terseret Kasus Harun Masiku, Jumlah Kekayaannya Meningkat Drastis Saat Jadi Wantimpres Jokowi

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 23 Januari 2025 | 12:30 WIB
Potret Djan Faridz saat menjabat sebagai Wantimpres di era kepemimpinan Jokowi yang kini jadi sorotan usai namanya terseret kasus Harun Masiku. (X/WantimpresRI)
Potret Djan Faridz saat menjabat sebagai Wantimpres di era kepemimpinan Jokowi yang kini jadi sorotan usai namanya terseret kasus Harun Masiku. (X/WantimpresRI)

Berdasarkan data LHKPN yang diperoleh dari situs resmi KPK, Djan Faridz tercatat memiliki 98 harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Tangerang hingga Mojokerto, Jawa Timur senilai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Punya Harta Tembus 5 T, Intip Sumber Kekayaan Menpar Widiyanti Putri Wardhana yang Jadi Menteri Terkaya di Kabinet Merah Putih

Dari catatan 98 daftar harta tersebut, ada dua bangunan dan tanah yang merupakan hasil hibah. Salah satunya memiliki akta senilai Rp26,5 miliar dan satu lainnya tanpa akta senilai Rp44 miliar.

Selain itu, Djan Faridz juga memiliki sejumlah kendaraan berupa mobil Daihatsu Rocky dan mobil sedan Mercedes Benz dengan total senilai Rp 98.7 juta.

Tercatat pula Djan Faridz memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20,1 miliar dan surat-surat berharga senilai Rp 237 miliar serta kas setara Rp 169,2 miliar.

Baca Juga: Flashback Kasus Harun Masiku yang Menyeret Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Kader PDIP yang 'Hilang' tanpa Jejak

Di sisi lain, Djan Faridz diketahui memiliki hutang sebesar Rp 2 miliar sehingga total kekayaan seluruhnya mencapai Rp 993,3 miliar.

Kini, Djan Faridz tengah diselidiki KPK hingga rumahnya ikut digeledah. Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak penyidik KPK membawa 3 koper dan 1 tas jinjing dari rumah Djan Faridz.

Namun, KPK masih belum menjelaskan lebih detail mengenai keterkaitan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku karena tahap masih diperlukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: e-lhkpn

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X