SketsaNusantara.id - Djan Faridz tengah jadi sorotan publik usai namanya terseret kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Rumah mantan anggota Dewan Perimbangan Presiden atau Wantimpres di era Jokowi yang berada di kawasan Menteng bahkan ikut digeledah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada hari Rabu, 23 Januari 2025.
Kabar penggeledahan rumah Djan Faridz pun menyita perhatian masyarakat dan menimbulkan rasa penasaran soal keterkaitannya Harun Masiku yang hingga saat ini masih jadi buronan.
Politikus senior yang pernah menjabat sebagai Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu seketika ramai jadi perbincangan masyarakat di media sosial hingga harta kekayaannya pun tak luput dari sorotan publik.
Menilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milknya, jumlah kekayaan Djan Faridz ternyata meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan pantauan SketsaNusantara.id e-LHKPN dari situs resmi KPK, diketahui bahwa Djan Faridz memiliki kekayaan mencapai Rp 101.056.430.239 pada tahun 2011.
Kala itu, Djan Faridz menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI yang terpilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2009 silam.
Jumlah kekayaannya sempat menurun pada tahun 2014 saat menjabat sebagai Menteri Perumahan RI pada masa Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
LHKPN yang dilaporkan Djan Faridz saat menjabat sebagai Menteri Perumahan RI tercatat sebesar Rp 91,1 miliar yang turun RP 10 miliar dari tahun 2011 lalu.
Namun, kekayaan Djan Faridz meningkat saat menjabat sebagai Wantimpres di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode 17 Juli 2023 – 20 Oktober 2024.
Terbaru, LHKPN Djan Faridz yang dilaporkan pada tahun 2023 lalu mencapai Rp 993.290.272.313 atau Rp 993,3 miliar.