SketsaNusantara.id - Aparat kepolisian kembali jadi sorotan publik usai seorang turis asing mengaku jadi korban pemungutan liar (pungli) saat terkena musibah di Bali.
Hal ini diketahui dari unggahan akun TikTok @balibackseat yang menunjukkan pengakuan bule wanita asal Kolombia saat diminta membayar uang Rp 200 ribu saat melapor ke kantor polisi.
Dalam video, terlihat bule wanita yang mengenakan tank top warna hitam itu masuk ke dalam kantor polisi, namun tak lama kemudian ia diantar pulang setelah memanggil taksi online.
Perbincangan antara turis dengan pengendara taksi online pun makin menarik perhatian saat bule wanita berambut panjang itu mengaku harus membayar sejumlah uang sebagai "jasa terima kasih".
"Mereka bilang (bayar) 200 (ribu), aku pikir itu uang untuk mereka (oknum polisi) sendiri," kata bule wanita dengan inisial SGH dalam video yang diunggah akun @balibackseat pada hari Senin, 20 Januari 2025.
SGH menceritakan kronologi kejadian hingga akhirnya harus berujung ke kantor polisi karena sebelumnya jadi korban begal usai handphone iPhone 14 Pro Max miliknya dirampas di kawasan Uluwatu.
"Saat itu aku naik motor, sebagai penumpang, dan aku menggunakan ponselku tiba-tiba ada sepeda lain lewat dan merampas handphone dari tanganku," ungkap SGH.
"Kejadiannya begitu cepat dan cukup mengerikan tapi setidaknya aku bersama teman, you know kalo aku sendirian akan terasa menakutkan," imbuhnya.
Pengemudi yang mendengar cerita bule wanita itu lantas mengucapkan belasungkawa karena mengalami kejadian tak menyenangkan saat berkunjung ke Bali.
"Aku sudah 4 kali datang ke sini (Bali) dan hal seperti ini tidak pernah terjadi, ini baru pertama kalinya aku mengalami hal mengerikan seperti ini," pungkasnya.
SGH kemudian melapor ke polisi dengan ditemani seorang pria. Lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, namun karena kondisinya darurat ia memutuskan untuk pergi eke Polsek Kuta.