news

Kemendagri Keluarkan Surat Edaran Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Terpilih, DPRD Jember Segera Gelar Paripurna Istimewa Pekan Ini

Senin, 13 Januari 2025 | 15:11 WIB
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat dikonfirmasi. (SketsaNusantara.id)

Bupati dan Wakil Bupati Jember Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman berdasarkan putusan MK, masa jabatan hingga 20 Maret 2024.

Baca Juga: Program Makan Siang Bergizi Mulai Berjalan, Bupati Jember Terpilih Gus Fawait Siapkan Makan Bergizi untuk Santri

Proses pelantikan Bupati terpilih sesuai Peraturan Presiden sebelumnya terjadwal pada 10 Februari 2025, namun karena adanya putusan MK maka prosesnya kemungkinan dilaksanakan pada bulan Maret 2025.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini