Bupati dan Wakil Bupati Jember Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman berdasarkan putusan MK, masa jabatan hingga 20 Maret 2024.
Proses pelantikan Bupati terpilih sesuai Peraturan Presiden sebelumnya terjadwal pada 10 Februari 2025, namun karena adanya putusan MK maka prosesnya kemungkinan dilaksanakan pada bulan Maret 2025.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!