"Kok ikutan sedih ya, Agus Buntung jadi sedih deh," komentar akun @kegblgnunfaedh. "Pengen ikutan sedih, tapi keinget korbannya banyak jadi gak kasian lagi," imbuh akun @donycp.
"Sedih lihat ibunya, harus menerima takdir anaknya yang terlahir tidak sempurna dan harus menerima kenyataan pahit seperti ini. Semoga setelah ini bs belajar dari kesalahan & hidup lebih baik lagi," komentar @laresalauraa.
"Khawatir juga kan, Agus sedih karena gak bisa hidup tanpa ibunya. Dia aja nangis gak bisa lap air matanya sendiri nanti kalau di lapas mau mandi siapa yang mau ceb*kin habis dari kamar mandi??" imbuh akun @tmibeloys.
Kuasa hukum Agus, Kurniadi mengatakan bahwa reaksi histeris kliennya menunjukkan dampak psikologis akibat keterbatasan fisik dan ketergantungannya pada sang ibu. "Sejak lahir hingga sekarang, IWAS sepenuhnya bergantung pada ibunya," ungkapnya.
Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini resmi ditahan setelah sebelumnya menjalani status sebagai tahanan rumah.
Penahanan ini dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mataram dengan pertimbangan dan kekhawatiran korban akan melakukan tindakannya kembali mengingat jumlah korban yang mencapai lebih dari 15 orang.
"Kami mempertimbangkan jumlah korban yang melebihi 15 orang, terhitung 20 hari ke depan, yang bersangkutan kami titipkan penahanan pertamanya di Lapas Kelas II A Lombok Barat," ujar Ivan Jaka selaku Kepala Kejari Mataram, pada hari Kamis, 9 Januari 2025.
Pihak keluarga Agus sempat meminta penahanan rumah, namun Kejari menegaskan bahwa pemenuhan hak Agus sebagai penyandang disabilitas akan dijamin selama Agus menjalani masa penahanan di Lapas Lombok Barat.
Dalam kasus ini, Agus Suartama terjerat Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan terancam hukuman 12 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!