SketsaNusantara.id - Kasus pelecehan seksual kepada gadis 14 tahun di Kecamatan Bangsalsari, Kepolisian Reseor (Polres) Jember menggelar rekonstruksi, pada Selasa 7 Januari 2025 kemarin.
Kejadian ini bermula saat gadis berinisial R dikabarkan hilang, dan sudah 2 hari tidak pulang ke rumahnya di Kecamatan Ambulu dan melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Setelah hari ketiga, Polsek Bangsalsari menerima informasi bahwa korban R ini berada di wilayah tersebut dan dilakukan introgasi.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Beny Wicaksono menceritakan, korban R ini diajak oleh tersangka S ke Kecamatan Bangsalsari, saat itu sedang ada latihan pencak silat dan di sana ada 5 orang pelaku lainnya.
"Usai latihan korban dan pelaku menggelar pesta miras, lalu di lokasi tersebut korban R disetubuhi oleh 6 orang pelaku secara bergiliran," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 8 Januari 2025.
Para pelaku setelah melakukan perbuatan kejinya tersebut, langsung meninggalkan korban R di lokasi kejadian itu.
"Jadi setelah melakukan perbuatan itu, korban ditinggal di lokasi," tuturnya.
Aipda Benny menjelaskan, saat meminta keterangan korban saat ditemukan di Kecamatan Bangsalsari ini mendapati bahwa korban R mengalami pelecehan seksual.
"Setelah kami minta keterangan ternyata korban ini mengalami pencabulan dan persetubuhan, yang dilakukan oleh 6 orang yang merupakan teman korban," ungkapnya.
Baca Juga: Rusak Parah! Jalan Jember-Lumajang Ditanami Pisang, Massa Desak Pemerintah Tertibkan Truk ODOL
Dari hasil keterangan tersebut, pihaknya segera mendapatkan petunjuk pelaku dan mengamankannya yang berinisial M, A dan S.
"Langsung kita datangi rumahnya dan menangkap ketiga orang tersebut, lalu diinterogasi dan benar mereka melakukan persetubuhan kepada korban R," tegasnya.