SketsaNusantara.id - Wacana pengembalian Ujian Nasional (UN) kembali menjadi sorotan publik dan masih menuai pro-kontra di masyarakat.
Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di penghujung tahun 2024 lalu telah mengumumkan bahwa pemerintah memastikan Ujian Nasional akan diberlakukan lagi mulai tahun 2026.
Meski konsepnya sudah dirumuskan, detail pelaksanaan UN selanjutnya masih dirahasiakan hingga pengumuman resmi dilakukan.
Sebagaimana diketahui, Ujian Nasional sudah dihapuskan pada tahun 2021 lalu saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud RI pada era kepemimpinan Jokowi.
UN sempat menjadi isu kontroversial di dunia pendidikan Indonesia dan sempat diprotes karena dinilai menghabiskan anggaran yang cukup besar tiap tahunnya.
Penghapusan UN diharapkan dapat mengurangi tekanan akademis berlebihan pada siswa, alokasi anggaran yang besar, serta kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Tanpa UN, siswa diharapkan dapat lebih fokus mengembangkan potensi dan menemukan minat mereka. Namun, nyatanya kualitas pendidikan di Indonesia makin menurun.
Pemberlakukan Kurikulim Merdeka menjadikan anak-anak didik malah makin malas belajar, apalagi siswa-siswi semuanya tetap naik kelas meskipun ada beberapa di antaranya tang masih belum kompeten.
Kini, pemerintah berencana mengembalikan UN dengan tujuan utama sebagai alat pemetaan mutu pendidikan. Menurut Abdul Mu'ti, data nilai pelajar dari UN diperlukan oleh perguruan tinggi sebagai bahan pertimbangan penerimaan mahasiswa baru.