3. Pembimbing KBIH : 685
Sedangkan untuk biaya belum diputuskan namun sudah ada beberapa usulan biaya dari Menteri Agama dengan mempertimbangkan Bipih (biaya perjalanan haji) yang dibebankan kepada jemaah haji dan biaya nilai manfaat.
Namun usulan-usulan yang bisa disimpulkan saat ini cukup mengecewakan dan membingungkan sebab ongkos haji dari Rp. 93.410.286 kini menjadi Rp 93.389.684.
Artinya jika nanti betul-betul ada penurunan ongkos haji dari usulan ini maka ongkos haji hanya turun Rp 20 ribu.
Kabar buruknya lagi, meski biaya atau ongkos turun Rp 20 ribu namun Bipih yang ditanggungkan kepada jemaah justru naik hingga Rp 9 juta.
Bipih yag diusulkan adalah Rp 65.372.779 dengan nilai manfaatnya Rp 28.016.905. Artinya pada tahun 2025 Bipih yang ditanggung jemaah adalah 70 persen dan 30 persen biaya nilai manfaat atau pemerintah.
Sebelumnya, pada tahun 2024 Bipih yang ditanggung jemaah adalah 60 persen dan 40 persen ditanggung nilai manfaat.
Jadi dari nilai Rp. 93.410.286 kini menjadi Rp 93.389.684, namun Bipih dari yang dibebankan kepada jamaah menjadi 70 persen berbanding 30 persen sehingga jika awalnya jamaah awalnya harus membayar Bipih sekitar Rp 56 juta sekian maka sekarang justru harus membayar Rp 65 juta.
Tentu saja apa yang disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapatkan banyak respon dari peserta Raker, salah satunya dari Komisi Vlll fraksi PKS.
"Ini naik sekitar Rp 9 juta per jamaah, ini kalau sampai berita ini keluar ke publik, ini agak menggemparkan," ujarnya.
"Harapan masyarakat dengan presiden baru ini ada perubahan ada perhatian yang lebih kepaad masyarakat namun justru mendapat hadiah kenaikan setoran mereka naik Rp 9 juta," tambahnya.