Sementara itu, saat ditanya soal sayembara berhadiah Rp8 miliar bagi siapa pun yang bisa menangkap Harun Masiku masih tetap berlaku, meski kini Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Dituding Sibuk Mondar-Mandir Podcast, Riyuka Bunga Sindir Pedas Heri Horeh: Nenek Gayung Juga Tau!
“Berlaku, sayembaranya masih berlaku bagi yang bisa menangkapnya,” ungkap eks politisi PDI Perjuangan ini.
Ia pun menyayangkan, negara sebesar Indonesia tak mampu menangkap sosok Harun Masiku yang telah buron selama 5 tahun.
“Masa negara sebesar ini tidak bisa menangkap Harun Masiku,” tegasnya.
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 lalu dalam kasus suap, kemudian ia juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena hingga kini masih buron.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI