Sementara itu, saat ditanya soal sayembara berhadiah Rp8 miliar bagi siapa pun yang bisa menangkap Harun Masiku masih tetap berlaku, meski kini Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Dituding Sibuk Mondar-Mandir Podcast, Riyuka Bunga Sindir Pedas Heri Horeh: Nenek Gayung Juga Tau!
“Berlaku, sayembaranya masih berlaku bagi yang bisa menangkapnya,” ungkap eks politisi PDI Perjuangan ini.
Ia pun menyayangkan, negara sebesar Indonesia tak mampu menangkap sosok Harun Masiku yang telah buron selama 5 tahun.
“Masa negara sebesar ini tidak bisa menangkap Harun Masiku,” tegasnya.
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 lalu dalam kasus suap, kemudian ia juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena hingga kini masih buron.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Usai Sekjen PDI Perjuangan Hasto Dipanggil KPK, Kini Lembaga Antirasuah Bakal Datangkan Yasonna Laoly Soal Kasus Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, Megawati Pernah Sesumbar Akan Bertanggung Jawab?
Terkuak! KPK Ungkap Dosa Hasto Kristiyanto Usai Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Pernah Ikut Menghalangi OTT Harun Masiku Pakai Cara Ini
Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Jokowi Beri Wejangan
Selang 5 Tahun Kasus Harun Masiku Muncul, KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Kental Muatan Politis?
Kasus Harun Masiku Rusak Citra PDI Perjuangan dan Jadikan Hasto Sandera Politik, Guntur Romli: Ada Ketua KPK yang...