Minggu, 19 Juli 2026

Hasto Kristiyanto PDIP Jadi Tersangka KPK, Sayembara Tangkap Harun Masiku Berhadiah Miliaran Rupiah Masih Berlaku?

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Minggu, 29 Desember 2024 | 06:30 WIB
Hasto Kristiyanto jadi tersangka, sayembara yang berhasil menangkap Harun Masiku masih berlaku.  (X/iam_zelt)
Hasto Kristiyanto jadi tersangka, sayembara yang berhasil menangkap Harun Masiku masih berlaku. (X/iam_zelt)

SketsaNusantara.id - Sayembara penangkapan Harun Masiku hingga kini masih berlaku, dengan hadiah yang telah disiapkan sebesar Rp8 miliar oleh Maruarar Sirait.

Kasus Harun Masiku memang terus menjadi pembicaraan publik.

Pasalnya hingga kini, mantan politisi PDI Perjuangan ini masih terus buron dan belum diketahui pasti keberadaannya.

Baca Juga: Ketua MA Sunarto Sebut Keputusan 6,5 Tahun Harvey Moeis Berdasarkan Keyakinan Hakim, Netizen: Negara Surga Koruptor...

Dalam pengembangan suap yang melibatkan eks Komisioner KPU RI Wahyu Setyawan, kasus ini juga menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK ini, memunculkan banyak spekulasi.

Mulai dari adanya proses kriminalisasi hingga ketidakterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Mengejutkan! Terungkap Harvey Moeis 'Crazy Rich' Tersangka Kasus Korupsi Timah 300 T, Ternyata Peserta BPJS PBI, Asuransi Kesehatan Ditanggung APBD?

Di sisi lain, KPK juga telah menegaskan bahwa penetapan Sekjen PDI Perjuangan ini murni sebagai bentuk penegakan hukum dan tidak ada unsur politis.

Maruarar Sirait menanggapi penetapan Hasto sebagai tersangka, ia menyerahkan seluruh proses pada sistem hukum yang sudah ada.

“Kita ini kan berada di negara hukum, jadi hormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” ujarnya dikutip SketsaNusantara.id pada Minggu, 29 Desember 2024.

Baca Juga: Fals! Suara Olla Ramlan Dicibir Netizen Usai Tampil Live Nyanyikan Single Terbaru: Mending...

Pria yang akrab disapa Bung Ara menerangkan, semua proses yang sudah dilakukan oleh KPK harus dihormati dan dikedepankan seluruh keputusan yang ada.

“Ini harus kita kedepankan keputusan yang ada,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X