"Hukum Indonesia memang menjijikkan! makin sedikit hakim yang jujur, meskipun ada tp cuma 1 banding seribu. Harusnya cek rekening hakim yang putuskan vonis suami Sandra Dewi," komentar akun @moh_sahrul.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara maupun Harvey Moeis sendiri masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kasus ini ramai menjadi sorotan publik karena melibatkan kerugian negara yang sangat besar dan hukuman yang dianggap tidak sebanding dengan dampak kerugian negara yang ditimbulkannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!