"Maka kalau kran ini terus dipaksa di buka tidak menutup kemungkinan beban biaya RSD akan semakin besar, dan anggarannya tidak ada," ungkapnya.
Baca Juga: Anggota Komisi B DPRD Jember Ajak Mahasiswa Menjadi Kontrol dalam Pengambilan Kebijakan di Jember
"Cara menekannya tetap dengan menggunakan data DTKS atau orang yang dinyatakan kurang mampu, maka akan kita layani sembari meningkatkan UHC," pungkasnya.
Sebab, hingga saat ini 3 RSD di Kabupaten Jember telah menanggung hutang di tahun 2023 sebesar Rp65.271.876.302 dan tahun 2024 sebesar Rp95.339.396.231, sehingga totalnya mencapai Rp160.611.272.533.
dr Hendro menerangkan, bahwa salah satu alternatif mengurai persoalan ini dengan mendorong peningkatan UHC keaktifannya.
"UHC ini ada 3 kategori yakni UHC pratama, Madya dan Paripurna dan Jember saat ini masih UHC Pratama karena sebelumnya Jember adalah satu-satunya yang belum UHC di Jatim," terangnya.
Ia menambahkan, UHC Pratama yang dilakukan Jember ini memiliki kriteria dengan jumlah kepesertaan mencapai 95 dan keaktifan BPJS sebesar 51 persen.
"Jadi dengan mendorong UHC ini yang harus dilakukan, jadi nanti skemanya bagi yang terdaftar dalam DTKS akan menjadi tanggung jawab kami dan dilakukan pemilahan," lanjutnya.
"Ini banyak yang terjadi belum terproteksi bahwa apakah yang menggunakan program ini benar-benar orang kurang mampu atau tidak, karena cuma pakai KTP saja syaratnya. Maka ke depan akan dilakukan penyaringan kembali," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!